BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa hari lalu viral selebgram yang jual visa ziarah untuk haji, publik bertanya-tanya siapa sosok selebgram tersebut? Ternyata sosok tersebut berinisial LMN, dia bukan seorang selebgram melainkan pegiat media sosial atau medsos.
Perempuan ini ditangkap polisi Arab Saudi karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah. LMN, nama inisial perempuan berusia 4o tahun tersebut, saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya,” ucap Konjen RI, Yusron B Ambary.
Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.
“Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu,” ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.
BACA JUGA: Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab, Kedapatan Jual Visa Ziarah untuk Haji
“Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji,” ucapnya.
Perempuan tersebut menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
“Bayar 100 juta,” kata Yusron.
(Kaje/Usk)