Bukan Selebgram, Ternyata Ini WNI yang Ditangkap Polisi Arab Karena Jual Visa Ziarah Untuk Berhaji

selebgram Indonesia jual visa ziarah untuk haji-1
(Pixabay)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa hari lalu viral selebgram yang jual visa ziarah untuk haji, publik bertanya-tanya siapa sosok selebgram tersebut? Ternyata sosok tersebut berinisial LMN, dia bukan seorang selebgram melainkan pegiat media sosial atau medsos.

Perempuan ini ditangkap polisi Arab Saudi karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah. LMN, nama inisial perempuan berusia 4o tahun tersebut, saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya,” ucap Konjen RI, Yusron B Ambary.

Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.

“Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu,” ucap Yusron.

LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.

BACA JUGA: Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab, Kedapatan Jual Visa Ziarah untuk Haji

“Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji,” ucapnya.

Perempuan tersebut menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.

“Bayar 100 juta,” kata Yusron.

 

(Kaje/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.