Bukan Selebgram, Ternyata Ini WNI yang Ditangkap Polisi Arab Karena Jual Visa Ziarah Untuk Berhaji

selebgram Indonesia jual visa ziarah untuk haji-1
(Pixabay)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa hari lalu viral selebgram yang jual visa ziarah untuk haji, publik bertanya-tanya siapa sosok selebgram tersebut? Ternyata sosok tersebut berinisial LMN, dia bukan seorang selebgram melainkan pegiat media sosial atau medsos.

Perempuan ini ditangkap polisi Arab Saudi karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah. LMN, nama inisial perempuan berusia 4o tahun tersebut, saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya,” ucap Konjen RI, Yusron B Ambary.

Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.

“Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu,” ucap Yusron.

LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.

BACA JUGA: Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab, Kedapatan Jual Visa Ziarah untuk Haji

“Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji,” ucapnya.

Perempuan tersebut menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.

“Bayar 100 juta,” kata Yusron.

 

(Kaje/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.