BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, proses pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini menghadapi delapan tantangan utama. Sehingga diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk mitigasi risiko dan diharapkan operasional Kopdes/Kel Merah Putih berjalan baik.
Menurutnya, Kementerian Koperasi telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mitigasi risiko tersebut dibutuhkan sebagai langkah dini untuk meminimalisir tingkat kegagalan dari pengelolaan dan pengoperasian ketika sudah berjalan.
“Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih ini kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati-hati. Dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) Kemenkop dengan Komisi IV DPD RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih
Ketum APKLI: Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Melainkan Mitra Srrategis UMKM
Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.
Tantangan kedua yaitu adanya persepsi negatif publik, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi. Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Keempat adalah skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda. Dan tantangan kelima adalah kapasitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di setiap desa berbeda-beda.
“Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM. Sehingga banyaknya pelanggaran – pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka,” ucap Budi Arie.
Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes/ Kel Merah Putih. Ketujuh yaitu kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional.
Tantangan kedelapan yaitu dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan. Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi.
“Penggunaan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes/ Kel Merah Putih setelah beroperasi. Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif,” kata Budi Arie. (Usk)