Menkop: Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi

Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Dok. Kemenkop)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengesahan UU Minerba menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi dalam arus besar ekonomi Indonesia, hal tersebut diungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Menurutnya, masuknya koperasi ke sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Budi Arie, seperti Teropongmedia kutip, Rabu, (19/2/2025).

Budi Arie menyebut hal ini menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha. Salah satunya ermasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk itu Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Budi Arie menjelaskan, beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba termasuk Pasal 51, 60, dan 75. Yang secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

BACA JUGA: Koperasi Bungah: Membangun Ekonomi Masyarakat dengan Tabungan Sampah

“Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah. Atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” ucapnya.

Menurut Menkop, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” kata Budi Arie.

Budi Arie berharap ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026