JAKARTA, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang beredar di pasaran Indonesia. Menariknya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan, BPOM bersama BPJPH telah melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan babi dalam produk-produk tersebut.
“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pengujian ini dilakukan melalui uji laboratorium yang kami lakukan bersama BPJPH,” ujar Haikal.
Berdasarkan hasil pengujian, tujuh produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat sertifikasi halal yang diberikan seharusnya menjamin bahwa produk tersebut bebas dari bahan haram.
BPOM dan BPJPH langsung bertindak cepat dengan menarik produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Ahmad juga menekankan, sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen terhadap peraturan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA:
Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan
BPJPH dan BPOM mengingatkan produsen untuk lebih mematuhi ketentuan yang ada dalam upaya menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan di pasar.
Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kehalalan atau regulasi lainnya, melalui saluran pengaduan resmi BPOM.
“Kami berkoordinasi erat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada produk yang mencurigakan,” tutur Elin.
(Budis)