BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang beredar di pasaran Indonesia. Menariknya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan, BPOM bersama BPJPH telah melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan babi dalam produk-produk tersebut.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pengujian ini dilakukan melalui uji laboratorium yang kami lakukan bersama BPJPH,” ujar Haikal.

Berdasarkan hasil pengujian, tujuh produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat sertifikasi halal yang diberikan seharusnya menjamin bahwa produk tersebut bebas dari bahan haram.

BPOM dan BPJPH langsung bertindak cepat dengan menarik produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ahmad juga menekankan, sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen terhadap peraturan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

BPJPH dan BPOM mengingatkan produsen untuk lebih mematuhi ketentuan yang ada dalam upaya menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan di pasar.

Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kehalalan atau regulasi lainnya, melalui saluran pengaduan resmi BPOM.

“Kami berkoordinasi erat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada produk yang mencurigakan,” tutur Elin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kompetini NTU
Pretasi Gemilang! ITN Malang Tembus 7 Besar Dunia pada Kompetisi Desain Jembatan NTU Singapura 2025
Ariel Tatum
Ariel Tatum Bangun Chemistry Lewat "Date" Bareng Chicco Jerikho
Celine Evangelista Kartini
Celine Evangelista Tampil Tanpa Hijab di Hari Kartini
Perceraian Paula
Hotman Paris Angkat Suara Soal Perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong
TNI bangun pengairan
TNI AD akan Bangun 11.000 Titik Pengairan untuk 500 Hektar Sawah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

4

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

5

Nubuat Berusia 900 Tahun Ramalkan Pengganti Paus Fransiskus hingga Hari Kiamat
Headline
mobil dpr terbakar
Garasi Eks Anggota DPR Hangus Terbakar, 7 Mobil Mewah Harus Direlakan!
bentrok sukahaji
Bentrok Sukahaji, Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Tempuh Jalan Musyawarah
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Real Mallorca Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Aston Villa Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.