BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal

Penulis: Budi

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang beredar di pasaran Indonesia. Menariknya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan, BPOM bersama BPJPH telah melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan babi dalam produk-produk tersebut.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pengujian ini dilakukan melalui uji laboratorium yang kami lakukan bersama BPJPH,” ujar Haikal.

Berdasarkan hasil pengujian, tujuh produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat sertifikasi halal yang diberikan seharusnya menjamin bahwa produk tersebut bebas dari bahan haram.

BPOM dan BPJPH langsung bertindak cepat dengan menarik produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ahmad juga menekankan, sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen terhadap peraturan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

BPJPH dan BPOM mengingatkan produsen untuk lebih mematuhi ketentuan yang ada dalam upaya menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan di pasar.

Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kehalalan atau regulasi lainnya, melalui saluran pengaduan resmi BPOM.

“Kami berkoordinasi erat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada produk yang mencurigakan,” tutur Elin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalak berkedok pak ogah
2 Pemalak Berkedok 'Pak Ogah' di Kebon Kosong Kemayoran Ditangkap Polisi
Optimis Raih Gelar Juara, Ciro Alves Ogah Bebani Diri di Sisa 7 Pertandingan
Ciro Alves Tuntaskan Kompetisi Musim Ini Lebih Cepat 
polda-metro-jaya-e1711791759212-1
Jaga Keamanan Ibu Kota, Polda Metro Jaya Libatkan Ormas Bang Japar
IMG_20250513_102811
Dua Pelatih Prawira Bandung Dipanggil Timnas Bola Basket Indonesia
TOYOTA FORTUNER TERBARU
Bocoran Toyota Fortuner Generasi Baru, Nuansa Futuristik Kuat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
Headline
lowongan kerja bgn
BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
jemaah haji ingin pulang
Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
unnamed
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun
panasonic PHK
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.