BPJPH Musnahkan Produk Sertifikat Halal yang Mengandung Babi

Penulis: Anisa

produk mengandung babi-2
(dok. BPJPH)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Produk pangan yang mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya bersertifikat halal dimusnahkan sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyaksikan pemusnahan yang dilakukan oleh PT Catur Global Sukses di Jakarta Barat, Jumat (10/5/2025).

Turut hadir mendampingi Kepala BPJPH, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E.A Chuzaemi Abidin, dan Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal, Budi Setio Hartoto.

“Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran karena sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM mendapati produk tersebut terbukti mengandung porcine atau unsur babi berdasarkan uji laboratorium,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, seperti dikutip pada Senin (12/5/2025).

Penarikan barang dari peredaran sendiri sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” tambah Babe Haikal.

“Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan,” katanya menegaskan.

Babe Haikal mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.

Baca Juga:

BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal

Apa Itu Porcine? Unsur Babi yang Ditemukan di Produk Halal

Dan untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.

Kepala BPJPH itu juga menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak menaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari.

BPJPH kini terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sistem buka tutup jalur Garut
Polres Garut Terapkan Sistem Buka Tutup Jalur Saat Libur Panjang Waisak 2025
pelat nomor dpr
Banyak Oknum Nakal, Pelat Nomor Anggota DPR Harus Diganti?
Pesawat Tempur F-16
CEK FAKTA: Video Pesawat Tempur F-16 Diklaim Milik India
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Ucapkan Selamat Hari Waisak, Ajak Tumbuhkan Semangat Kedamaian
Aldy Maldini
Eks Coboy Junior Aldy Maldini Diduga Tipu Fans Lewat Program Dinner Berbayar
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.