Heboh di Medsos, Komdigi Bakal Panggil Pihak World APP Pekan Depan!

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-5
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Tidak cukup hanya dengan pembekuan layanan World App, pekan depan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World yang mengharuskan anggotanya untuk scan retina mata demi mendapatkan sejumlah uang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut pihaknya menemukan PT Terang Bulan Abadi yang menaungi World App belum terdaftar dalam penyelenggara sistem elektronik.

Namun World Coin justru diketahui menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas nama badan hukum perusahaan lain, PT Sandina Abadi Nusantara.

Komdigi pun akan memanggil dua perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Komdigi juga masih melihat bagaimana fenomena World App di negara lain dan kebijakan seperti apa yang diterapkan.

“Kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. dari situ kita akan melihat izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut, ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya di Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Polemik layanan World App muncul karena memberikan reward sebesar Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bagi anggotanya yang sudah melakukan perekaman retina mata. Hal ini dikhawatirkan bisa menjadi ancaman serius terkait keamanan data dan privasi penggunanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut jika data itu disalahgunakan maka akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara.

Oleh karena itu, Herhati-hati terhadap penyalahgunaan data pribadi, apalagi dengan iming-iming uang.

Baca Juga:

Polri Gercep Usut Dugaan Pelanggaran Worldcoin dan WorldID

Daftar Negara yang Melarang Worldcoin, Indonesia Termasuk?

“Maka itu apa yang dilakukan oleh World ID dengan melakukan perekaman retina dan lain sebagai berikutnya hanya ditukarkan dengan sejumlah uang tanpa ada kejelasan fungsinya, tujuannya untuk apa, ini sangat amat membahayakan baik legitimasi kita ataupun juga kedaulatan data Indonesia,” jelas Dave.

Pakar keamanan siber mengingatkan biometrik retina harus dijaga, terlebih karena belum ada informasi apakah aplikasi ini aman untuk ke depannya.

“Retina, bentuk muka, mata dan lain-lain itu adalah biometrik yang memang harus kita amankan. Terutama ketika kita nanti berhadapan dengan verifikasi untuk login dalam suatu sistem dan lain-lain,” jelas Pratama Dahlian Persadha.

Selain Indonesia, Spanyol, dan Hongkong juga sudah melarang pengumpulan data biometrik retina. Pasalnya belum ada kerangka hukum yang mengatur penggunaan, perlindungan, dan kepemilikan data biometrik yang dikumpulkan.

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian