JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini (10/6/2025). Iwan bakal dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi pengajuan kredit di Sritex.
“Saya memenuhi panggilan saja,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Iwan membawa dokumen dalam pemeriksaannya, kali ini. Dia enggan memerinci jenis berkas yang dibawanya.
“Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ucap Iwan.
Iwan sudah dua kali diperiksa penyidik terkait korupsi ini. Dia belum mengetahui perbedaan permintaan keterangan sebelumnya dengan saat ini.
“Masih ini nanti siang,” ucap Iwan.
Di sisi lain, Iwan tidak mempersalakan pencegahan ke luar negeri terhadapnya. Iwan pede tidak melakukan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri
“Enggak apa apa. Ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya enggak ada masalah,” ujar Iwan.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.
(Anisa Kholifatul Jannah)