Bos PT AIM Ditahan KPK, terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Penulis: distopia

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetakan status tersangka terhada Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) , Karunia (KRN), atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indoenesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi pada 2012.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan terhadap KRN.

“Tim penyidik melakukan penahanan KRN selaku Direktur PT AIM untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” kata Ali Fikri, dikutip Selasa (30/1/2024).

Diketahui, Karunia ditahan mulai 29 Januari sampai 17 Februari 2024. Penyidikan pun akan terus dilanjutkan dengan memanggil berbagai pihak.

“Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata dia.

BACA JUGA:  Basarnas Temukan 16 Peziarah Gunung Pangrango yang Tersesat

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Karunia, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman serta eks Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012, I Nyoman Darmanta sebagai tersangka.

Reyna Usman dan Nyoman Darmanta telah lebih dulu ditahan KPK. Mereka ditahan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kasus ini terjadi pada 2012, ketika Kemenakertrans yang saat itu dipimpin Menteri Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI.

Reyna saat itu mengajukan anggaran Rp20 miliar dan melakukan penunjukan sepihak pada PT Adi Inti Mandiri. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17,6 miliar

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.