Bongkar Modus Tambang Timah Ilegal, ESDM Tarik Izin Pasir Kuarsa dan Silika ke Pusat

Pekerja tambang unjuk rasa
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas setelah terungkap modus baru penambangan timah ilegal yang memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) pasir kuarsa dan pasir silika. Temuan tersebut membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menarik seluruh kewenangan perizinan IUP pasir kuarsa dan pasir silika yang sebelumnya berada di pemerintah daerah.

“Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan penambangan pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin, (24/11/2025)

Bahlil mengungkapkan, ditemukan praktik penambangan timah ilegal yang menggunakan IUP pasir kuarsa atau pasir silika sebagai kedok. Pada lokasi yang izinnya tercatat untuk pasir kuarsa, justru ditemukan aktivitas penambangan timah.

“Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika), tapi di dalamnya timah,” ungkapnya.

Revisi aturan ini nantinya tidak hanya berlaku di Bangka Belitung, wilayah yang selama ini kerap menjadi pusat perhatian kasus penambangan timah, tetapi juga di seluruh daerah lain yang mengelola komoditas serupa.

“Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” tegas Bahlil.

Baca Juga:

Pemerintah Buka Peluang Legalkan Tambang Ilegal

Ini Jatah Tambang Batu Bara Buat PP Muhammadiyah

Langkah pengetatan perizinan ini berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya penanganan kawasan tambang ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat.

Prabowo meminta adanya gerakan terpadu lintas lembaga agar penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal dapat dilakukan lebih efektif.

Bahlil, yang hadir dalam rapat itu, menegaskan kembali komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

Selain modus penggunaan IUP pasir kuarsa untuk menambang timah, Bahlil juga memaparkan temuan lainnya: banyak penambang yang telah mengantongi IUP namun belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Meski memiliki IUP, kegiatan mereka tetap digolongkan ilegal jika beroperasi di kawasan hutan tanpa IPPKH.

Kondisi ini telah menyebabkan kawasan hutan dipenuhi lubang galian dan mengalami kerusakan lingkungan serius.

“Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” tukasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...