BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap berbagai platform permainan daring atau game online, termasuk Roblox, agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran paham radikalisme, khususnya yang menyasar anak-anak.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa pihak Roblox saat ini tengah membangun sistem identifikasi pengguna untuk membatasi akses anak di bawah umur.
“Terakhir kami monitor, Roblox akan melakukan identifikasi menggunakan kamera. Jadi ketika bermain, platform akan langsung menangkap wajah pengguna. Jika terdeteksi anak-anak, maka akses akan langsung dibatasi,” ujar Eddy di Jakarta, Selasa malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025 yang digelar secara daring.
Selain pengawasan platform digital, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Eddy, PP Tunas mewajibkan penyelenggara platform digital, termasuk game online, untuk menyediakan sistem verifikasi usia dan keamanan pengguna.
“Dengan adanya PP Tunas ini, kami berharap bisa membatasi anak-anak di bawah 18 tahun agar tidak bebas mengakses media sosial maupun game online,” katanya.
BNPT juga terus mengintensifkan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di dunia maya.
Baca Juga:
BNPT Mengkaji Hubungan Mahad Al Zaytun dengan NII
Sementara itu, Meutya menekankan bahwa implementasi PP Tunas membutuhkan dukungan luas dari masyarakat. Ia berharap keterlibatan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) serta berbagai pihak dapat membantu menyosialisasikan aturan tersebut hingga ke daerah terpencil.
“Karena ini peraturan pemerintah, jika dibaca langsung mungkin terasa rumit. Maka dibutuhkan banyak pihak untuk menjelaskan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah,” ujar Meutya dalam acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (12/12).
Ia juga menjelaskan bahwa PP Tunas yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 belum sepenuhnya dirasakan dampaknya. Menurutnya, setiap regulasi membutuhkan waktu penyesuaian sebelum dapat diterapkan secara optimal.
“Mudah-mudahan tahun depan detail pelaksanaannya sudah bisa berjalan. Ini bukan hal mudah, Australia pun membutuhkan waktu lebih dari setahun sejak undang-undangnya diterbitkan hingga benar-benar diterapkan,” pungkasnya.











