BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video viral di media sosial yang mengklaim Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam atau blacklist telah sukses membuat jagat maya heboh. Isu ini mencuat setelah beredar narasi mengenai dugaan kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh sejumlah pekerja migran Indonesia di Negeri Sakura.
Salah satu video yang diunggah akun TikTok @isuul14 menjadi pemicu utama keresahan ini. Video berdurasi singkat tersebut menarasikan bahwa tahun 2026 akan menjadi “kesempatan terakhir” bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.
“Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!” demikian bunyi keterangan dalam video yang telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan disukai sekitar 250.000 netizen tersebut.
KBRI Tokyo Tegas Membantah
Merespons cepat isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo langsung angkat bicara. Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula. Menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait isu blacklist terhadap Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” jelas Al Aula dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Al Aula menambahkan bahwa pemerintah Jepang justru masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Ia bahkan menyebut bahwa peningkatan jumlah pekerja Indonesia di Jepang mendapat apresiasi positif dari pihak Jepang.
Baca Juga:
Jepang Perketat Aturan! WNI Harus Hadapi Tim Khusus Penanganan Warga Asing
Penanganan Kasus Kriminalitas
Terkait isu kriminalitas yang disebut-sebut sebagai penyebab blacklist. Al Aula mengakui adanya beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Namun, ia memastikan bahwa setiap kasus tersebut telah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang.
Sementara itu, untuk informasi mengenai tindakan yang dianggap mengganggu publik. Seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang.
KBRI Tokyo juga menyatakan bahwa mereka secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang untuk menjaga hubungan baik.
Sebagai penutup, KBRI Tokyo kembali mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang berada di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang.
Hal ini penting untuk menjaga nama baik Indonesia serta kelancaran hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Dengan klarifikasi dari pihak KBRI Tokyo ini, diharapkan informasi yang beredar di media sosial dapat diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di kalangan masyarakat Indonesia yang berminat untuk bekerja di Jepang.
(Hafidah Rismayanti/Aak)