Geger! Wali Kota Baru di Jepang Ngaku Bohong soal Ijazah

Wali Kota
Wali Kota (instagram/@folkkonoha)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru saja menjabat sebagai Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo langsung menuai kontroversi besar. Belum genap dua bulan menjabat sejak terpilih pada Mei 2025, Takubo mengejutkan publik dengan pengakuannya yang disampaikan lewat konferensi pers pada Senin (7/7/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Maki Takubo dengan jujur menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatannya akibat skandal pemalsuan latar belakang pendidikan yang menyeret namanya. Ia menyebut bahwa gelar hukum yang sebelumnya tercantum dalam profil kampanyenya ternyata tidak sah.

“Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan ini,” ujar Takubo, yang kini berusia 55 tahun.

Pernyataan ini pun langsung menjadi sorotan media dan publik, mengingat isu integritas merupakan hal yang sangat sensitif dalam dunia politik Jepang.

Universitas Buka Suara

Salah satu bagian paling mengejutkan dari kasus ini adalah pernyataan resmi dari pihak Universitas Toyo, tempat Takubo mengaku menempuh pendidikan.

Dalam klarifikasinya, universitas tersebut menyebut bahwa Takubo bukan lulusan mereka, melainkan sudah dikeluarkan sebelum menamatkan pendidikannya.

Padahal, dalam berbagai dokumen resmi, termasuk buletin Kota Ito saat pengangkatannya sebagai wali kota, Takubo mencantumkan dirinya sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Toyo. Klaim ini kini terbukti tidak akurat, dan menjadi dasar utama keputusan Takubo untuk mundur.

Baca Juga:

Dikecam Fans Oasis Korea Gegara Rasis, Liam Gallagher Minta Maaf

An Se-young Ikon Baru Korea, Pecahkan Rekor Kontrak Termahal Sejarah Bulu Tangkis

Transparansi Politik Jepang Kembali Diuji

Skandal ini memunculkan kembali perdebatan tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses politik. Meskipun mengundurkan diri bisa dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral. Banyak pihak menilai kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi kandidat politik.

Namun, pengakuan dan langkah mundur yang diambil Takubo setidaknya menjadi pelajaran penting. Ia memilih untuk menghadapi konsekuensinya secara terbuka dan tidak terus mempertahankan jabatan di tengah sorotan publik.

Saat ini, publik menanti kelanjutan dari proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen ini. Dengan janji menyerahkan “ijazah” dan buku tahunan ke kejaksaan dalam waktu 10 hingga 14 hari, bola kini berada di tangan penegak hukum.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025