BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Apakah biaya pembangunan GOR atau gedung olahraga bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)? Simak penjelasannya dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Masyarakat Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung sudah sejak lama berharap memiliki GOR.
Selain untuk aktivitas olahraga, GOR juga dapat bermanfaat untuk keperluan lain seperti kegiatan UMKM, pertemaun akbar, atau musyawarah.
Bupati Bandung mengatakan, karena belum memiliki GOR, maka warga Desa Sukamenak terpaksa menggelar pertemaun di tanah lapang bernaungkan tenda.
Bupati Dadang pun mendorong Pemerintah Desa Sukamenak untuk mempersiapkan pembangunan GOR yang dapat memulainya tahun depan.
“Ternyata memang benar, Desa Sukamenak belum punya GOR. Karena itu saya mendorong agar Desa Sukamenak punya GOR mulai tahun depan,” kata Bupati Dadang Supriatna saat kegaiatn Rembug Desa di lapang RW 09 Desa Sukamenak, Rabu (12/6/2024).
BACA JUGA: Peran Strategis Jaksa Garda Desa dalam Pengelolaan Dana Desa
Pembangunan GOR dengan dana APBDes
Dadang Supriatna menyarankan agar rencana pembangunan GOR Desa Sukamenak menjadi pembahasan dalam musyawarah desa.
Musyawarah desa tersebut dapat merumuskan pelaksanaan pembangunannya, apakah sekaligus atau secara bertahap.
Mengenai sumber dana, kata Dadang, Pemerintah Desa Sukamenak bisa memanfaatkan dana dari APBDes.
Terlebih, jelas dia, hingga tahun 2023 Pemerintahan Desa Sukamenak sudah mendapatkan alokasi dana lebih dari Rp3 miliar per tahun.
APBDes sebesar itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,2 miliar, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Rp1,2 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Rp370 miliar dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp130 juta.
Ia pun menyarankan untuk mengusulkannya dalam musyawarah desa dengan kajian sebaik mungkin.
Pemkab Bandung pun siap membantu dalam pelaksanaan termasuk pendanaannya melalui dinas terkait.
“Saya ingin tahun depan kalau ada pertemuan lagi sudah bisa di dalam gedung tertutup dan tidak di tenda lagi,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Menangapi dorongan bupati ini, Kepala Desa Sukamenak Taufik mengaku sangat mengapresiasi karena sudah memberi perhatian luar biasa kepada warganya.
Taufik mengatakan rencana pembangunan GOR memang sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Rencanannya pembangunan GOR, lanjutnya, akan menggunakan lahan carik desa yang saat ini baru selesai pada tahap pengurukan.
“Tinggal langkah selanjutnya, perlu follow up dengan pihak Pemda,” kata Taufik.
Taufik berharap pembangunan GOR ini bisa mendapatkan bantuan anggaran dari APBD Kabupaten Bandung.
Selama ini, dana APBDes Sukamenak lebih banyak terserat untuk operasional desa, pelaksanaan program pemerintah pusat maupun program desa.
(Aak)