JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri membekuk tersangka kasus robot tranding Viral Blast , Putra Wibowo (PW). Sebelumnya, tersangka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022.
Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKOB Sentit Kunti Wibowo mengatakan tersangka PW telah berada di Indonesia.
“Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Sentot, Minggu (28/1/2024).
Namun demikian, Sentot belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan.
BACA JUGA: Pendiri Robot Trading Viral Blast Ditangkap, 3 Tim Bola Liga 1 Ikut Terseret
“Saat ini tersangka PW yang dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan penipuan akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Diketahui, Dittipeksus Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading Voral Blast yang merugikan membernya hingga Rp1,2 triliun. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka dengan rincian tiga sudah ditangkap.
Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW.ZHP, dan MU. Adapaun PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW,ZHP, dan MU yang sudah ditangkap. PW adalah pemilik Viral Blast.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur