Polisi Selidiki Laporan Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

Bocornya RPH MK soal Usia Capres
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres (humas.polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.

Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA: Perwakilan Polri Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Ia menyebut sejak laporan diterima pihak telah melengkapi proses administrasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan pihaknya masih mempelajari perkara tersebut untuk menemukan peristiwa pidana-nya. “Kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut,” ujarnya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke SPKT Bareskrim Polri pada Senin (13/11).

Sementara itu, Perwakilan P3K Maydika Ramadani mengatakan pihak merasa perlu melaporkan dugaan bocornya RPH MK tersebut mewakili masyarakat, karena menurut dia, kebocoran tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

Menurut dia, pelanggaran ini bakal berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap MK.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan No : STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM tentang pelanggaran Pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 juncto Pasal 322 KUHPidana.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun