Biar Wewenangnya Gak Kebablasan, Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri Dilanjut!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad RUU TNI Polri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri tetap dilanjutkan oleh DPR RI. Salah satu poin yang disorot dalam RUU ini adalah perluasan wewenang, tetapi tetap terbatas.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa mekanisme pembahasan RUU TNI dan RUU Polri ini pada dasarnya demi mencegah pelanggaran undang-undang.

Menurutnya poin-poin, perluasan wewenang akan dimasukkan dalam RUU tersebut, tetapi tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk mencegah pelanggaran undang-undang, kita masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden,” kata Sufmi Dasco dalam keterangan resmi DPR RI, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA: RUU Melegitimasi Perpanjangan Usia Pensiun Bintang 4

Dasco mengatakan, wewenang kedua aparat negara itu akan dibatasi, karena ada beberapa kementerian dan lembaga negara yang sejauh ini telah diduduki oleh aparat Polri dan TNI, tetapi belum diatur dalam undang-undang.

“Kalau dilihat dibaca di undang-undang TNI itu, itu juga perluasannya juga hanya terbatas. Nah kalau kita lihat dari beberapa kementerian lembaga yang boleh diduduki oleh TNI, itu sampai sekarang malah ada yang kemudian tidak termasuk di situ, tapi kemudian sudah memakai organ dari TNI misalnya di KKP,” ungkap Dasco.

Kedua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 28 Mei 2024. Namun pembahasannya masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun menyatakan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tersebut masih fokus seputar perubahan usia pensiun.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.