Berkas Kasus Penganiayaan Santri di Malang Lengkap, Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penganiayaan santri
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Malang, Jawa Timur, memastikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren terhadap santri di bawah umur telah dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan kelengkapan berkas tersebut, tersangka resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya menjalani proses persidangan di pengadilan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Aiptu Erlehana menyatakan, berkas perkara sudah P21.

“Berkas perkaranya sudah P21, tersangka ini merupakan pengasuh,” kata Aiptu mengutip Antara, Jumat (24/10/2025).

Polres Malang telah menyerahkan tersangka berinisial AB kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangkanya juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan, pihak kepolisian menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Erlehana menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Juli 2025. Tersangka AB diduga memukul korban dengan rotan hingga menimbulkan luka lecet pada kedua betisnya.

Menurut pengakuan AB, tindakan itu dilakukan karena korban ketahuan keluar dari area pondok pesantren tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pengasuh.

Korban, menurut tersangka, juga beberapa kali melakukan pelanggaran.

“Menurut tersangka itu sudah ketentuan, aturan dibuat di dalam pondok terkait sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh santri. Rotannya itu yang kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Erlehana.

Terkait kondisi korban, Erlehana menyatakan santri yang menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan pendampingan dan penanganan pemerintah kabupaten setempat, melalui Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malang.

“Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” tutur dia.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca Juga:

Dugaan Penganiayaan Santri, Ponpes Gus Miftah Buka Suara

13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Kementerian tersebut telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan lanjutan bagi korban kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengumpulkan alat bukti kuat hingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kini perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...