Berkas Kasus Penganiayaan Santri di Malang Lengkap, Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penganiayaan santri
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Malang, Jawa Timur, memastikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren terhadap santri di bawah umur telah dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan kelengkapan berkas tersebut, tersangka resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya menjalani proses persidangan di pengadilan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Aiptu Erlehana menyatakan, berkas perkara sudah P21.

“Berkas perkaranya sudah P21, tersangka ini merupakan pengasuh,” kata Aiptu mengutip Antara, Jumat (24/10/2025).

Polres Malang telah menyerahkan tersangka berinisial AB kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangkanya juga sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan, pihak kepolisian menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Erlehana menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Juli 2025. Tersangka AB diduga memukul korban dengan rotan hingga menimbulkan luka lecet pada kedua betisnya.

Menurut pengakuan AB, tindakan itu dilakukan karena korban ketahuan keluar dari area pondok pesantren tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pengasuh.

Korban, menurut tersangka, juga beberapa kali melakukan pelanggaran.

“Menurut tersangka itu sudah ketentuan, aturan dibuat di dalam pondok terkait sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh santri. Rotannya itu yang kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Erlehana.

Terkait kondisi korban, Erlehana menyatakan santri yang menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan pendampingan dan penanganan pemerintah kabupaten setempat, melalui Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malang.

“Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” tutur dia.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca Juga:

Dugaan Penganiayaan Santri, Ponpes Gus Miftah Buka Suara

13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Kementerian tersebut telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan lanjutan bagi korban kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengumpulkan alat bukti kuat hingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kini perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun