TeropongMedia_Logo Teropong Malut-13 (2)

Mahasiswa Minta Menteri PUPR Turunkan Kepala BPPW Malut, Dorong KPK Bertindak!

Kepala BPPW Malut
(Foto: Masri)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Lembaga Pemerhati Jasa Konstruksi (LPJK) Ternate meminta Menteri PUPR untuk mencopot Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara (BPPW Malut). Tuntutan mahasiswa tersebut merupakan buntut tidak selesainya pengerjaan proyek sarana air bersih.

Tuntutan ini disampaikan saat aksi di depan Kantor BPPW Malut di Kelurahan Kasturian Ternate Utara, Rabu (29/5/2024).

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyatakan Kepala Balai dianggap gagal mengawal proyek sarana air bersih tahun 2019 dan 2023 di Desa Limbo dan Desa Lohobuba Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Taliabu.

BACA JUGA: Diduga Tipu Belasan PTT Seorang ASN Pemkot Ternate Bisa Raup Ratusan Juta

Selain itu, mahasiswa juga meminta KPK atau instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk untuk segera periksa pengguna jasa dan penyedia jasa pada pekerjaan sarana air bersih tersebut karena diduga telah menimbulkan kerugian negara.

“KPK atau instansi terkait yang memiliki kewenangan agar segera periksa pengguna jasa dan penyedia jasa pada pekerjaan ini”, ujar Korlap aksi Mulki Sjahdi di sela aksi, Rabu (29/4/2024).

Sementara itu, dari sumber data LPSE Kementerian PUPR tahun 2019, terdapat rangkaian kegiatan yang ditangani BPPW Provinsi Maluku Utara.

Salah satunya adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) di Pulau Limbo, dengan nilai proyek Rp24 miliar.

Meski telah melewati batas waktu penkerjaan, namun dampak dari pekerjaan tersebut belum dirasakan oleh masyarakat alias gagal konstruksi.

Proyek tersebut terkesan terbengkalai dan sengaja dibiarkan begitu saja oleh BPPW Maluku Utara.

Kemudian pada 12 Juni 2023, telah dilanjutkan kembali pekerjaan pembangunan jaringan pipa bawah laut dengan nama kegiatan optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai lagi Rp28,2 miliar.

Pekerjaan tersebut memiliki kurun waktu 9 bulan, yakni dari Juni 2023 hingga Maret 2024. Namun belum selesai dikerjakan oleh penyedia jasa, bahkan setelah diberikan perpanjangan waktu selama 45 hari.

 

(Masri/Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
Raja Samu Sami VI Maluku
Tips Jadi Suami Ideal Menurut Raja Samu Sami VI Maluku
IKTK Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
Ternate Job Fair 2024
Ternate Job Fair 2024 Resmi Ditutup
DLH Malut
DLH Malut Gelar Kegiatan Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang
DLH Malut
DLH Malut Hadirkan Pelaku Usaha dalam Kegiatan Pengawasan Tidak Langsung Terhadap Laporan RKL/RPL
PT Tekindo Energi bantuan banjir Weda Tengah
PT Tekindo Energi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Weda Tengah
PT GMG
60 Peserta Ikuti PKK Operator Alat Berat yang Digelar Dirjen Vokasi Kemendikbud Bersama LKP Bina Ilmu dan PT GMG
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
Gunung Ibu Maluku Utara Meletus
Gunung Ibu Maluku Utara Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 3 Km di Atas Puncak

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

4

Prospek Bisnis PWB Sebagai Perusahaan Jasa Pengangkut Pertambangan di Indonesia Tahun 2024

5

10 Tips Persiapan Lolos Wawancara Beasiswa LPDP
Headline
semifinal Piala Presiden 2024
Arema FC Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Bantai Madura United 5-0
Malut United FC
Malut United FC Sambut Kedatangan Pemain Baru Jorge Ivan Correa
giant jola
Gian Zola Bergabung dengan Persita Tangerang untuk Liga 1 Musim Depan
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Regional

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved