BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua yayasan salah satu pondok pesantren di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial MN (64) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus rudapaksa terhadap santriwatinya yang masih berusia 17 tahun.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara menyatakan tersangka telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak lima kali dalam kurun waktu Juli 2021 hingga 2022. Korban diketahui seorang santriwati di Pesantren asuhan MN.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat pertama terjadi saat korban sedang mencuci piring di rumah MN yang berada di dalam area yayasan,” kata Yon Edi, dikutip Minggu (10/8/2025).
Menurut Yon Edi, MN kembali melancarkan aksinya ketika korban yang masih berusia di bawah umur itu saat menonton televisi. Perbuatan terakhir diduga dilakukan pada 2022.
“Kasus itu dilaporkan ibu korban ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksinya dengan sering memberi uang kepada korban. Namun, ini masih kita dalami lagi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil visum et repertum terdapat dugaan kuat telah terjadi tindakan asusila terhadap korban. Dalam pemeriksaan, MN juga telah mengakui perbuatannya, yang saat ini menjadi bagian pendalaman proses hukum lebih lanjut.
“Polisi menahan MN pada Jumat (8/8/2025) dan menjeratnya dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (3) subs Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” ujarnya.
Baca Juga:
Bejat! Juru Parkir di Tasikmalaya Rudapaksa Anak Jalanan di Kamar Mandi Masjid
Miris! Remaja SMP di Cianjur Dirudapksa Ayahnya Sebanyak 13 Kali Selama Liburan Sekolah
Yon Edi menerangkan tersangka mendapat pidana tambahan yakni ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, karena tersangka merupakan orang tua/wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan.
“Masih ada kemungkinan korban lain yang belum berani melapor. Karena itu kami meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
(Virdiya/_Usk)