Bejat! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak Tahun 2016

Penulis: Vini

Rudapaksa anak kandung
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang kuli bangunan berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega rudapksa dua anak kandung sejak 2016 silam. Dua korban berisinial ER dan SNH yang masing-masing masih berusia 13 dan 20 tahun.

Kedua korban dicabuli sejak masih berstatus di bawah umur. Biasanya tersangka menyetubuhi korban setelah korban pulang sekolah di rumah dan tidak ada siapa-siapa

“Tersangka merupakan ayah kandung korban, tersangka menyetubuhi dua orang anak kandungnya yang berinisial ER (20) dan SNH (13) yang masih di bawah umur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, dikutip Rabu (9/4/2025).

Kemudian, karena korban sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka, di mana terdapat ancaman jika tidak memenuhi hasratnya, korban tidak akan diberi uang jajan dan di usir dari rumah, korban akhirnya memberikan pengakuan kelakukan bejat sang ayah kepada ibunya.

“Karena takut, korban akhirnya mau bersetubuh dengan tersangka, dan tersangka menyetubuhi korban berulang kali sejak tahun 2016. Sementara, korban kedua sejak tahun 2023 sampai dengan 2025,” jelas Mustofa.

Setelah itu ibu korban membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kepada polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan dalam satu Minggu bisa satu kali dengan korban yang berbeda. Jadi antara korban pertama dengan korban kedua hampir tiap Minggu. Pelaku nekat berbuat hal itu karena istrinya ini sering menolak untuk diajak berhubungan intim,” ungkap Mustofa.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana panjang, celana dalam, dan bra milik korban.

BACA JUGA:

Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

Bejat! Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak 3 Kali

Pelaku kini sudah ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun.2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lalu Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari Ini Harga Emas Antam Bertahan pada Level Rp 1,932 Juta Per Gram
Hari Ini Harga Emas Antam Bertahan pada Level Rp 1,932 Juta Per Gram
Percepatan Program MBG Akhir Juli 2025, BGN Siapkan 30.000 SDM
Percepatan Program MBG Akhir Juli 2025, BGN Siapkan 30.000 SDM
MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM
MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM
Pendaki Asal Brasil
Pendaki Asal Brasil Tewas Tragis di Jurang Rinjani, Begini Saat Ditemukan!
Kapal Tanker Terbakar di Tanjung Uncang Batam, 4 Orang Meninggal
Kapal Tanker Terbakar di Tanjung Uncang Batam, 4 Orang Meninggal
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

5

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.