MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM

MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset, Selesaikan Piutang ENM
Kantor PT Migas Utama Jabar (MUJ) (dok. muj)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Migas Utama Jabar (MUJ) memberikan tanggapan terkait perkembangan penyidikan kasus hukum yang melibatkan anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 s/d 2023, Kejaksaan Negeri Bandung sudah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni BT, mantan Direktur PT MUJ tahun 2015 s/d 2023.

Dua tersangka lain yakni NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang dan RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022.

PT MUJ dalam keterangan resmi perusahaan pada, Senin, 23 Juni 2024, menyatakan akan menghormati proses hukum, dan meminta semua pihak untukmenjunjung asas praduga tak bersalah.

“Perseroan bersikap kooperatif memberikaninformasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung proses hukum yang adildan transparan,” demikian rilis tertulis yang diterima wartawan.

Baca Juga:

MUJ Raih Penghargaan Bergengsi Top CSR Awards 2025

APBD Jabar 2023 Makin Tajir dari Pajak Kendaraan Bermotor

Ditambahkan, penyidikan oleh Kejari Kota Bandung dilakukan sehubungan terjadinya piutang usaha dari PT Energi Negeri Mandiri atas kerjasama bisnis dengan PT Serba Dinamik Indonesia pada tahun 2020 – 2022.

“Perseroan saat ini telah membentuk Tim Pemulihan Aset dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk dapat memulihkan aset perusahaan. Penyidikan yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset (pengembalian piutang),” jelas PT MUJ.

Menyelesaikan persoalan yang terjadi, PT MUJ juga telah menunjuk Pengurus PT ENM baru pada tahun 2023 untuk mempermudah penyidikan dan meningkatkan pengelolaan serta melanjutkan proses bisnis.

Lebih lanjut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) energi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT MUJ tetap fokus menjalankan mandatnya untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

PT MUJ mengambil peran melalui transformasi Perseroan menjadi holding transisi energi yang memiliki kontribusi pemanfaatan potensi energi dan meningkatkan akses energi masyarakat dan industri Jawa Barat. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun