Keluarga Korban Penganiayaan di Masjid Sibolga Sumut Minta Pelaku Dihukum Mati!

Pemuda dianiaya di Masjid Sibolga
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak keluarga Arjuna Tamaraya (21), pemuda yang tewas setelah dianiaya lima warga saat istirahat di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/10/2025), meminta agar pelaku mendapat hukuman mati.

“Yang pastinya (kami) mengutuk kerasnya perlakuan manusia kayak gitu. Harapan dari kita, semoga (pelaku) dapat dihukum seadil-adilnya, kalau bisa dapat dihukum mati ataupun kalau tidak seumur hidup,” kata paman korban, Kausar, mengutip kompas, Kamis (6/11/2025).

Kausar menilai, para pelaku layak dijatuhi hukuman berat karena perbuatan mereka dinilai keji dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Apabila dihukum sebentar, nanti dia keluar bisa jadi ada Arjuna yang lain,” tambahnya.

Kausar menyebut Arjuna dikenal baik dan menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal April 2025. Arjuna bekerja sebagai nelayan dan membiayai pendidikan adik serta kakaknya.

“Saya dapat kabar Arjuna meninggal awalnya tahu dari media sosial. Saat itu saya jauh dari lokasi kejadian, jadi abang saya yang dekat lokasi melihat jenazahnya,” kata Kausar.

Kronologi Kejadian

Sebelum insiden terjadi, Arjuna Tamaraya diketahui hendak berangkat melaut dan memilih beristirahat di teras Masjid Agung Sibolga. Ia sempat membeli nasi goreng seharga Rp10.000, namun uang yang diberikan tidak diterima oleh penjual.

Sekitar pukul 03.00 WIB, salah satu pelaku yang juga penjual sate, berinisial ZP, membangunkan Arjuna dan melarangnya tidur di area masjid. Ketika korban tetap melanjutkan istirahatnya, ZP kemudian memanggil empat rekannya. Kelimanya lalu melakukan penganiayaan terhadap Arjuna hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Entah dia gondok atau memang hatinya iblis keluar, ZP memanggil pelaku lain sampai bisa segitu brutal orang itu,” ujar Kausar.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban mengatakan, korban mengalami serangkaian kekerasan brutal. Arjuna dipukul di dalam masjid, lalu diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga. Tak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Korban kemudian ditemukan tergeletak di area parkir dan segera dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap kelima pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Hingga Tewas di Masjid Sibolga

3 Pria Penganiaya yang Tewaskan Mahasiswa di Masjid Sibolga Sumut Diringkus Polisi

Selain itu, salah satu tersangka berinisial SSJ juga dijerat pasal tambahan karena terbukti mengambil uang Rp10.000 dari saku korban saat melakukan penganiayaan.

“Pelaku berinisial SSJ diduga mengambil uang Rp 10.000 dari saku celana korban sehingga padanya dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas Rustam.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...