BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tom Lembong yang merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.05 WIB mengenakan kemeja berwarna biru tua didampingi sang istri, Francisca Wihardja, para penasihat hukumnya, serta Anies Baswedan.
“Saya kembali menghirup udara bebas, kembali kepada keluarga tercinta dan kehidupan normal,” kata Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang.
Baca Juga:
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Ia pun berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarganya, Presiden Prabowo, serta para pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara.
Abolisi sendiri merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum apabila telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. (_usamah kustiawan)