Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia

Penulis: Raidi Rahman

Penyelundupan Belangkas
Belangkas (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelundupan sebanyak lebih dari 1,500 ekor belangkas (Tachypleus gigas) berhasil digagalkan di Sumatera Utara. Belangkas yang merupakan hewan dilindungi di Indonesia ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung beserta Balai Besar Karantina Tanjung Balai Asahan Sumatera utara.

“Ribuan ekor belangkas itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari di Tanjungbalai, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5/2025),

Nurhasan menyampaikan bahwa upaya penggagalan penyelundupan belangkas ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait penyeludupan hewan dilindungi di wilayah Pelabuhan Teluk Nibung.

Tim Bea Cukai dan Balai Karantina pun langsung dikerahkan untuk melakukan penindakan pada Sabtu (29/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penindak menemukan sebanyak 1,519 ekor belangkas disebuah Gudang penimbunan sementara. Nurhasan mengungkap modus penyelundupan hewan dilindungi ini dengan cara dikirimkan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor.

Selain belangkas, ditemukan pula sebanyak 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang dan empat kilogram ikan cincaro didalam 10 kotak fiber.

Seluruh temuan tersebut langsung diamankan dan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata. Barang bukti kemudian akan diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga:

Penyelundupan Sabu 86 Kg dari Malaysia Digagalkan di Aceh

Duh! Warga Nekat Bongkar Mangga Thailand Ilegal, Sudah Terkontaminasi Bakteri

Sebelumnya, kasus penyelundupan belangkas juga berhasil digagalkan pada awal tahun 2025 dimana lebih dari 1400 ekor belangkas siap untuk diselundupkan ke Malaysia. Sebanyak 2 orang ditangkap dalam kasus tersebut.

Hewan belangkas banyak dicari dan dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi maupun sebagai bahan kajian biomedis dan lingkungan. Selain itu, ekstrak plasma darah belangkas digunakan untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore yang banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.

Namun belangkas termasuk satwa laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus terbaru menunjukan bahwa penyelundupan belangkas masih ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia. Meskipun begitu, pihak Bea Cukai mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyelundupan hewan dilindungi ini.

“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ucap Nurhasan.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Alex Marquez Komentari Duel Sengit Marc Marquez vs Bagnaia di MotoGP Italia
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.