[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=yctSRvJufK0[/embedyt]
KALIMANTAN SELATAN,TM.ID: Pada hari Selasa, tanggal 11 Juli, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat melaporkan bahwa selama tahun 2023 mereka berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia dengan total nilai sebesar Rp180,4 miliar. Kantor DJBC tersebut telah melakukan tindakan pengawasan yang agresif untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan yang intensif, petugas DJBC berhasil menyita berbagai barang bukti yang meliputi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), hasil tembakau olahan, pakaian bekas impor, serta Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP). Penyitaan ini menunjukkan keberhasilan petugas dalam mengidentifikasi dan menghentikan aliran barang ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak keamanan dan kesehatan masyarakat.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh DJBC Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat merupakan langkah yang signifikan dalam upaya melindungi perbatasan dan mengendalikan peredaran barang ilegal di wilayah tersebut. Dengan menggagalkan upaya penyelundupan senilai Rp180,4 miliar, mereka telah memberikan kontribusi yang penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan negara.