JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –Moment kepanikan ITC Mangga Dua saat petugas Bea Cukai menggelar razia penertiban barang impor pada 15 dan 16 Juli 2024. Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai barang dari pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah.