BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mencegah penumpukan sampah di hilir, Pemprov Jabar dan BBWS akan memasang jaring sampah di daerah hulu sungai Citarum.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengundang para kepala daerah se-Bandung Raya terkait penanganan sampah Sungai Citarum.
Namun kepala daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi tak tampak dalam rapat penanganan sampah sungai Citarum tersebut.
Rapat penanganan sampah Sungai Citarum berlangsung di kawasan Jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB, Selasa (18/6/2024).
Hanya Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Bandung, yang hadir dalam rapat di Jembatan BBS itu.
Sekda Jabar Herman Suryatman sejak awal telah berkoordinasi dengan berbagai lintas stakeholders untuk memantau kondisi sungai Citarum
Ia ingin untuk memastikan kebersihan sungai dalam kurun satu bulan hingga radius 500 meter ke barat dan timur.
“Insyaallah, kita ikhtiarkan. Ini sudah didiskusikan strateginya. Dibutuhkan waktu tambahan tuntas sekitar bulan Juli, bisa clear 1,5 bulan waktunya,” ungkap Herman.
Herman menjelaskan, sampah di bawah Jembatan BBS ini tidak melulu sampah baru, ada pula sampah lama yang terpendam di dasar sungai.
Dengan demikian, ia mematok waktu satu bulan untuk mengangkat tumpukan sampah penghambat arus sungai Citarum tersebut.
“Mengapa perlu wakru satu bulan tambahan karena karakter sampahnya di sektor ini bukan sampah baru saja, relatif banyak itu justru sampah lama yang di dalam, ketika ada angin naik ke atas,” jelasnya.
BACA JUGA: Penanganan Sampah Citarum Pemprov Jabar Cuma Instruksi, Tanpa Anggaran
Jaring Sampah di Hulu Sungai Citarum
Tak hanya itu, Pemprov Jabar bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga akan memasang jaring di hulu Sungai Citarum untuk memfilter sampah.
“Termasuk kita akan pasang jaring di hulu sehingga sampah baru bisa kita filter tidak masuk ke arah hilir,” kata Herman.
Kunci keberhasilan penanganan sampah Citarum, menurutnya dengan kolaborasi semua pihak. Itulah alasan kenapa pihaknya mengundang pihak kabupaten kota di Cekungan Bandung.
(Aak)