Bawaslu: Surat Suara Tercoblos itu Pidana!

surat suara tercoblos
Kasus surat suara tercoblos di Kota Tangerang, Banten (Foto: akun X @nay_or_nai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan temuan kasus surat suara yang sudah tercoblos masuk kategori dugaan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa temuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas di lapangan.

“Iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian,” tegas Rahmat Bagja, dikutip dari PMJ News, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Tangani Dugaan Politik Uang di 9 Kabupaten/Kota

Ia menegaskan lagi, temuan tersebut harus diusut oleh para pengawas di lapangan. Bagja pun memastikan pihaknya bersama kepolisian memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan sesuai dengan UU Pemilu.

“Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” tuturnya.

Salah satu kasus suarat suara tercoblos pada Pemilu 2024 terjadi di Kota Tangerang, Banten sebagaimana diinformasikan oleh pemilik akun X (twitter) @nay_or_nai.

“ini yang kemaren gue bilang di TPS gue ada kejadian luar biasa

KECURANGAN SURAT SUARA GHOIB DENGAN COBLOSAN 02

ada penyeludupan surat suara illegal, untungnya bisa ketauan karena surat suaranya ga ada ttd ketua KPPS nya”

Demikian disampaikan akun X @nay_or_nai, Kamis (15/2/2024).

 

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City