BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Zacky Muhammad Zamzam menyatakan, semua wilayah di Jabar rawan akan potensi politik uang. Walaupun, hasil survey mengungkapkan ada indeks kerawanan pemilu (IKP).
“Dari IKP Jabar keempat (yang terawan) dengan sembilan kabupaten kota yang paling rawan, tapi saya kira semua daerah berpotensi, karena ini kan masa tenang, masa kampanye-nya sudah habis, jadi tetap saja seluruh daerah harus siap-siaga,” kata Zacky, melansir Antara, Jumat (9/2/2024).
Menurut Zacky, semua orang berpotensi terjerat pidana pemilu termasuk politik uang dalam masa tenang sampai hari H pencoblosan. Sedangkan, dalam masa kampanye hanya tiga subyek, yakni peserta pemilu, pelaksana, dan tim kampanye.
“Kalau nanti masa tenang dan masa pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan, yang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mengarahkan keberpihakannya, untuk mengarahkan memilih itu bisa kena pidana. Jadi hati-hati betul untuk para relawan, masyarakat, pemilih itu kan bisa kena pidana kalau mereka melakukan politik uang,” jelas Zacky.
BACA JUGA: KPU Jabar Pastikan Semua Warga Binaan Ikuti Pilpres
Zacky juga menjelaskan, nantinya hasil temuan pelanggaran di masa tenang akan langsung dibawa dan dibahas dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Kecuali pelanggaran yang sifatnya administratif, di hari itu kita bisa lakukan saran perbaikan untuk diperbaiki. Kalau pidana berproses di Gakumdu,” ujarnya.
Untuk diketahui, masa kampanye dijadwalkan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59, tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 masuk dalam masa tenang.
Dalam masa tenang tersebut, tidak diperkenankan untuk adanya aktivitas kampanye untuk pemilihan umum, baik Pilpres dan pemilihan legislati (Pileg).
(Budis)