JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyelidiki situs judi online yang membuat taruhan pada tiga calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan.
Dimana seperti diketahui, Situs judi online tersebut mempromosikan taruhan ini melalui akun Instagram @indonesia1xbet.
Akun tersebut memasang poster ilustrasi wajah tiga calon presiden sesuai nomor urut, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo sejak Selasa (14/11). “3 Bulan Menuju Puncak Pesta Demokrasi, PEMILU 2024. Sudahkah Anda menentukan pilihan Presiden 2024-2029?” demikian kutipan dari unggahan di akun Instagram tersebut
BACA JUGA : Terungkap, PPATK Catat Putaran Uang di Rekening Pelaku Judi Online Capai Rp69 Triliun
Unggahan itu mengajak masyarakat untuk menempatkan taruhannya pada calon presiden yang diprediksi menang dalam Pemilu 2024. “Yuk ajak temen-temen kalian agar jangan lupa vote pilihan calon Presiden anda di 1XBET,” tulis unggahan itu. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapatkan 136 likes.
Akun @indonesia1xbet memiliki 2.543 pengikut. Akun ini sering mengunggah konten taruhan atau judi untuk pertandingan sepakbola FIFA dan basket NBA.
Berdasarkan pantauan teropong media kini akaun tersebut sudah tidak dapat di buka,
“Akun tidak tersedia di Indonesia, Hal ini karena kami memenuhi permintaan hukum dari KOMINFO untuk membatasi konten ini” keterangan yang tertulis dari akun tersebut, Sabtu (18/11/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, Kominfo pun sudah mendapatkan laporan mengenai hal ini.
“Sedang kami selidiki,” ungkap Usman seperti teropongmedia kutip dari katadata, Jumat (17/11/2023).
Kominfo tengah gencar membasmi judi online. Kementerian yang dinakhodai Budi Arie Setiadi ini telah memblokir 425.506 konten selama 18 Juli – 18 Oktober. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memerinci daftar konten judi online yang diblokir.
Berdasarkan data Kominfo transaksi judi online mencapai sekitar Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun. Oleh karena itu, Kominfo melibatkan banyak lembaga untuk mengatasi judi online di Indonesia.
(Usk)