Bawaslu Lantik 1.912 Anggota Baru Periode 2023-2028, Ini Selengkapnya!

Potensi Pelanggaran
Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaskam

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028, di Jakarta, pada Sabtu (19/8/2023).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja melantik mereka berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Acara pelantikan ini dilakukan secara langsung dan juga disiarkan di kanal YouTube resmi Bawaslu.

Dalam amanatnya, Rahmat Bagja meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan Undang Undang dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang krusial.

“Saya yakin bahwa bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bagja.

Baca Juga : Bawaslu Mengungkapkan 5 Provinsi Rawan Politik Uang

Rahmat mengingatkan bahwa pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Maka dari itu, membutuhkan kerja keras para anggota dan saling bantu di seluruh tingkatan.

“Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 2019 karena pemilu tahun 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar; pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun,” kata Rahmat Bagja dalam Pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta pada Sabtu malam (18/8) WIB.

“Sekat antara divisi harus dihancurkan karena bapak-ibu bertanggung jawab terhadap proses-proses pengawasan pemilu,” lanjutnya. “Kalau ada yang tertinggal, belajar dan saling melakukan introspeksi satu sama lain.”

Sebelumnya, pelantikan anggota Bawasalu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Rahmat, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

“Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023,” tulis Rahmat Bagja dalam sebuah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis surat itu.

Pelantikan ini juga cukup istimewa karena para anggota yang dilantik hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah mereka masing-masing. Bagja mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos
KPK Tangkap Paulus Tannos, Buron Kasus Korupsi e-KTP
Asinan Rambutan
Resep Asinan Rambutan yang Seger Bikin Nggak Ngantuk!
OPPO Reno13 F dan vivo V40 Lite
OPPO Reno13 F VS Vivo V40 Lite, Mana yang Lebih Baik?
petugas SPBU Cibubur ditodong pistol
Viral, Petugas SPBU Cibubur Ditodong Pistol Gegara Barcode
Penyelenggaraan Haji 2025
Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Minta Pendampingan KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Headline
Jelang Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar
Jelang Hari Raya Imlek 2576, Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar hingga Patung Dewa
KLH Tindak Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Tegas! KLH Tindak Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
om-signing-8
Omar Marmoush Resmi Berkostum Manchester City, Raja Mesir Jilid 2 Liga Inggris
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.