Jelang Pilkada 2024, Wali Kota Tidore Kepulauan Dapat Surat dari Bawaslu

bubarkan bawaslu
Ilustrasi. (dok. Bawaslu)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TIDORE, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan melayangkan surat kepada Wali Kota Tidore Kepulauan. Hal ini dalam rangka mencegah pelanggaran dan efektifitas pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa mengatakan, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Tidore Kepulauan tersebut berisikan sejumlah larangan kepada Capt. Ali Ibrahim untuk tidak mengganti pejabat saat enam bulan sebelum menjelang Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Iya benar, kami sudah layangkan surat ke Walikota agar tidak agar tidak melakukan pergantian pejabat di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” kata Amru, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA: SRH, Calon Wali Kota Tidore Kepulauan Kantongi Surat Tugas DPP Partai Demokrat

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) RI juga menyatakan bahwa kepala daerah dilarang mengganti pejabat menjelang Pilkada 2024.

“Dalam rangka mencegahan pelanggaran dan sengketa, serta memastikan proses Pikada tahun 2024 berjalan demokratos dan berintegritas, demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta penyelenggaraan pilkada berlangsung efektif dan efesien,” kata Ketua Bawslu RI, Rahmat Bagja.

(Emha)

Berita Terkait
Berita Terkini
small_ad5d5734_4ce8_47d2_a418_2202e98d468f_2023805702_117a67c484
Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved