Bawa Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Aceh Diamankan Polres Subang

Penulis: Vini

Obat terlarang
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pria berinisial OW (23), warga asal Langsa, Aceh, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang karena kedapatan membawa dan menyimpan ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (19/4/2025) di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang. Saat diamankan, OW membawa blister obat terlarang jenis Tramadol.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan 7.915 butir obat keras yang terdiri dari berbagai jenis seperti Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil yang dikemas dalam berbagai bentuk dan diduga siap diedarkan.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, S.H., M.H., Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:

Dituding Konsumsi Obat Terlarang, Nafa Urbach Klarifikasi: Obat Andalanku

Tersangka OW mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut AKP Udiyanto.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi pidana atas peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

AKP Udiyanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran obat keras ini untuk membongkar pelaku lainnya yang terlibat.

(Virdya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Novalia Simanjuntak Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMAN 1 Cisaat Sukabumi
100 Hari Kerja Farhan Erwin
DPRD Bandung Sebut 100 Hari Kerja Farhan Erwin Belum Ada yang Bisa Dirasakan!
Christin Novalia Simanjuntak
Bahas Evaluasi Anggaran, Christin Kunjungi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar
Antony
Antony Resmi Akhiri Masa Peminjaman di Real Betis
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.