Bawa Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Aceh Diamankan Polres Subang

Obat terlarang
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pria berinisial OW (23), warga asal Langsa, Aceh, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang karena kedapatan membawa dan menyimpan ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (19/4/2025) di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang. Saat diamankan, OW membawa blister obat terlarang jenis Tramadol.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan 7.915 butir obat keras yang terdiri dari berbagai jenis seperti Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil yang dikemas dalam berbagai bentuk dan diduga siap diedarkan.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, S.H., M.H., Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:

Dituding Konsumsi Obat Terlarang, Nafa Urbach Klarifikasi: Obat Andalanku

Tersangka OW mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut AKP Udiyanto.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi pidana atas peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

AKP Udiyanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran obat keras ini untuk membongkar pelaku lainnya yang terlibat.

(Virdya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fucoidan
Dosen UNAIR Ungkap Potensi Fucoidan: Obat Sapu Jagat dari Laut Indonesia
Impor Beras
Stok Beras Aman, Zulhas Klaim Indonesia Tak Perlu Impor Hingga 2026
Megawati Hangestri Pertiwi
Megawati Hangestri Pertiwi Pulang Kampung, Media Korea Soroti Rencana Pernikahan
Soesalit Djojoadhiningrat
Soesalit Djojoadhiningrat, Anak Tunggal RA Kartini yang Hampir Dilupakan Sejarah
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Ungkap Perjuangannya Menjadi Anggota DPRD Jabar
Berita Lainnya

1

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

CEK FAKTA: BLT UMKM Rp5 Juta

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Headline
pabrik byd ormas
Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?
Paus Fransiskus - Menag RI jpeg
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Menag RI Turut Berduka
Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Citarum
Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Citarum
Mahkota Binokasih - Instagram Pemkab Bogor jpg
Mahkota Binokasih Disambut Sakral di Bogor: Penantian Lama Pusaka Raja Sunda di Tanah Pajajaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.