Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dari Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang Bareskrim TPPU
foto (Polri)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri menemukan empat unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang dicurigai terlibat empat unsur dugaan tindak pidana, mulai dari penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG (Panji Gumilang),” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan, hal ini disampaikan setelah koordinasi dengan penyidik dan tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang mendalami transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Whisnu, minggu depan polisi sudah memulai mengundang saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu melansir Humas Polri, Kamis (20/7/2023).

Whisnu melanjutkan, pihaknya akan memeriksa saksi setelah selasai memeriksa transaksi keuangan Panji. Meski begitu, Whisnu tak menjabarkan secara jelas, nama-nama mana saja yang akan dipanggil sebagai saksi.

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
a99b0778-2351-4180-a3d1-de6330c209c6
Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan
Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
IPM Kabupaten Bandung 74,73, Pendidikan Masih Jadi Tantangan
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
indonesia-vs-india-c30c04
Link Live Streaming Indonesia vs India di Piala Sudirman 2025 Selain Yalla Shoot
BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ditemukan Bakteri di Wadah Makanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.