Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dari Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang Bareskrim TPPU
foto (Polri)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri menemukan empat unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang dicurigai terlibat empat unsur dugaan tindak pidana, mulai dari penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG (Panji Gumilang),” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan, hal ini disampaikan setelah koordinasi dengan penyidik dan tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang mendalami transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Whisnu, minggu depan polisi sudah memulai mengundang saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu melansir Humas Polri, Kamis (20/7/2023).

Whisnu melanjutkan, pihaknya akan memeriksa saksi setelah selasai memeriksa transaksi keuangan Panji. Meski begitu, Whisnu tak menjabarkan secara jelas, nama-nama mana saja yang akan dipanggil sebagai saksi.

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo di malaysia
Prabowo Tiba di Malaysia, Disambut Anak-anak Berpakaian Adat
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya
Cita-Cita Ariel Tatum
Nyeleneh! Ariel Tatum Akui Cita-Cita Ingin Jadi "Tante-Tante" Sejak Kecil
Program Perlindungan KI
Kemenparekraf Luncurkan Program Perlindungan KI untuk 1.001 Konten Kreator
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.