Bareskrim Polri Ungkap Peran Para Tersangka Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah

Penulis: Vini

Peran tersangka fantasi sedarah
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) ungkap peran sejumlah tersangka kasus group Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Masing-masing tersangka ada yang berperan sebagai admin group, pembuat hingga penjual konten pornografi anak.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan para tersangka tersebut berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka memiliki peran yang berbeda, seperti DK berperan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di group tersebut.

Penyidik telah menangkap DK di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (17/5/2025). Himawan mengungkapkan DK menjual konten dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Tersangka DK menjual dengan harga Rp 50.000 untuk 20 konten video ataupun foto dan Rp 100.000 untuk 40 konten video ataupun foto,” ucap Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat (23/5/2025).

Sementara itu, MR diketahui sebagai administrator sekaligus pencetus grup Fantasi Sedarah. Ia ditangkap oleh Bareskrim di wilayah Jawa Barat pada Senin, 19 Mei 2025. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, MR mengaku telah membuat grup Facebook tersebut sejak Agustus 2024 dengan tujuan untuk memenuhi kepuasan pribadi serta membagikan konten kepada anggota lainnya.

Adapun tersangka MS, menurut Brigjen Himawan, memiliki peran berbeda. Ia merupakan pelaku pelecehan seksual sekaligus produsen video pornografi anak. MS berhasil diamankan oleh tim penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya di Kudus, Jawa Tengah.

“MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone miliknya,” ujar Himawan.

Selanjutnya ada tersangka MJ yang ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya di Bengkulu pada hari yang sama. Sama seperti MS, MJ juga membuat video asusila dirinya dengan korban menggunakan ponsel dan menyimpan konten tersebut.

Selain itu, MJ juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bengkulu karena dugaan perbuatan asusila terhadap korban anak. “Berdasarkan laporan polisi, terdapat sejumlah empat orang anak yang menjadi korban,” katanya.

Tersangka kelima yakni MA yang ditangkap Bareskrim di Lampung pada Selasa, 20 Mei 2025. MA berperan untuk mengunduh dan mengunggah ulang video pornografi anak di grup Fantasi Sedarah.

Adapun tersangka keenam adalah KA yang berperan mengunduh dan menyimpan konten pornografi anak dan aktif mengunggahnya di grup. Dia ditangkap Bareskrim di Jawa Barat. KA merupakan kontributor aktif di grup Suka Duka.

Himawan menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru atas kasus ini.
“Bisa terjadi, karena tetap kami masih melakukan kegiatan monitoring dan profiling di media sosial beberapa platform,” katanya.

Himawan mengungkapkan, kegiatan monitoring dan profiling itu akan dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh kepolisian. Adapun pemeriksaan forensic digital bertujuan untuk mengidentifikasi identitas para anggota grup yang berisi 38.000 akun itu.

“Sampai dengan hari ini memang grup tersebut sudah di-suspend, sehingga harapan kami dari hasil forensik itu kami bisa melihat anggota grup tersebut,” ujar dia.

Baca Juga:

6 Admin Grup Fantasi Sedarah Berhasil Diringkus Polisi

Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini Fakta Grup Fantasi Sedarah

Para penyidik menjerat para tersangka dalam kasus grup Fantasi Sedarah dengan menggunakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 52 dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, para pelaku juga dikenakan berbagai pasal lain yang terdapat dalam Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hilmawan menyatakan keenam tersangka dalam kasus ini diancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar rupiah.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.