Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Kerja di Jerman lewat Ferienjob

kerja di jerman
Ilustrasi. (dok. KBBI Berlin)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja di Jerman.

Kelima tersangka yakni diidentifikasi yakni inisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Mereka tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang kerja di Jerman secara ilegal melalui program Ferienjob.

“Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/3/2024).

Djuhandhani menjelaskan dua dari lima tersangka, yakni ER dan A berada di Jerman.

Djuhandhani menyebut, penyidik telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

BACA JUGA: Korlantas Polri Libatkan Stakeholder Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2024

“Dua orang tersangka keberadaannya di Jerman, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut,” ucap Djuhandhani.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan intensif oleh Bareskrim Polri, yang bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan tersangka yang berada di Jerman.

Selain itu, penyidik di tingkat polda juga sedang mengkoordinasikan penanganan kasus ini dengan universitas yang terlibat dalam program Ferienjob.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani Agnez Mo
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, 'Tanpa Sepotong Roti Setiap Lebaran'
cacing kremi pada anak-1
Obat Cacing Alami Pakai Bawang Putih, Atasi Anak Kremian
Tasikmalaya tempat pembuangan kucing
Geram Jadi Tempat Pembuangan Kucing, Warga Tasik Pasang Spanduk Menohok
Keenan Nasution
Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution
Keributan TNI di Hiburan Malam
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

5

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!
Headline
regulasi-pns-bisa-kerja-di-rumah-tengah-digodok-pemerintah-kapan-diberlakukan-ini-penjelasan-bkn
Catat! Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.