SOFIFI,TM.ID: Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara tengah bersiap menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Kemendagri, meskipun dokumen hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima.
Hal tersebut demi menyesuaikan dengan amanah dan regulasi, serta agenda prioritas tahun 2024. Selain itu yang terpenting untuk Bappeda adalah berkeinginan untuk menuntaskan beban utang, yang menjadi fokus pada tahun 2024.
BACA JUGA: Kemendagri: Jabar Terbaik Pengelolaan Keuangan Daerah 2022
“Harapannya ini bisa diwujudkan, sehingga apa yang menjadi kewajiban Pemprov Malut terhadap pihak ketiga maupun kabupaten/kota bisa diselesaikan di tahun ini,” ujar Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam, kepada media, Kamis (8/2/2024).
Kata Sarmin sejauh ini dokumen hasil evaluasi APBD belum dikantongi, hanya baru sebatas informasi dari Sekda. Namun dalam waktu dekat Sekda Samsuddin Abdul Kadir akan mengundang TAPD untuk melihat secara detail catatan apa saja yang disampaikan oleh Kemendagri.
Soal utang yang diprediksi menjadi salah satu catatan Kemendagri, pihak Bappeda nantinya akan melihat secara resmi arahan dari Kemendagri agar dikomparasikan.
Sarmin juga belum bisa memberkan lebih jauh terkait jumlah total utang, sebab belum melihat dokumen resmi evaluasi APBD. Apalagi, kata dia, ini menyangkut utang yang angkanya tidak bisa diperkirakan.
BACA JUGA: Ema Sumarna: APBD Kota Bandung Defisit Hal yang Lumrah
“Soal utang ini juga Inspektorat sedang mengkaji, karena untuk memastikan pengakuan utang harus melihat secara detail realisasi fisik dan realisasi keuangan. Jadi angkanya kita belum bisa perkirakan,” jelasnya menutup.
(Tio/Masnur)