Bapanas: Anggur Impor Wajib Beri Keterangan ‘Cuci Sebelum Dikonsumsi’

Anggur Impor Wajib Beri Keterangan
Pekerja memotong daun tanaman anggur hijau varietas Shine Muscat yang dibudidayakan di kebun Gamma Grape Experience, Pakis, Malang, Jawa Timur (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti mengatakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan impor. Tujuannya, untuk memastikan kesehatan komoditas pangan segar impor sehingga aman untuk dikonsumsi.

Ia menyebut standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.

Saat ini, Bapanas sedang menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi. Tentunya, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Bapanas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.

Bapanas mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

“Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan ‘Cuci sebelum dikonsumsi’,” ujarnya.

Menurut Yusra, proses pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah.

“Mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas,” kata dia.

Yusra juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti teliti membaca label yang tertera. Sehingga, masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

Ia juga memastikan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan. Salah satunya melalui uji laboratorium.

BACA JUGA: Respons Isu Anggur Shine Muscat, Kemenkes Kerja sama dengan Kementan

Namun demikian, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Bapanas. Pengawasan dilakukan bersama dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui sistem informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun, terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut,” ujar Yusra.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City