Banyak Warga Tak Menggunakan Helm di Sukolio, Emang Boleh Senekat Itu?

warga sukolio helm
(Tangkap Layar/Google Maps)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Laporan terbaru dari netizen di media sosial menunjukkan warga pemotor banyak tak memakai helm wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.  Selain itu, nampak juga yang tidak menggunakan plat nomor.

Jelas, fenomena tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum lalu lintas dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran melalui Google Street View, terutama di Jl Kayen-Sukolilo dekat Pasar Sukolilo, terlihat beberapa sepeda motor, terutama jenis matic seperti Mio dan BeAT, yang tidak menggunakan pelat nomor. Hal ini terlihat jelas dari gambar yang diambil oleh kamera Google.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Penelusuran lebih lanjut di dekat SDN 01 Sukolilo menunjukkan bahwa mayoritas pengguna sepeda motor masih menggunakan pelat nomor. Meski begitu, tetap ada beberapa motor yang terlihat tanpa pelat nomor ketika melintasi Jl Kayen-Brati.

Bergeser ke Jl Sukolilo – Babalan, tampak juga warga tidak menggunakan pelat nomor baik saat berkendara maupun terparkir di depan toko. Fenomena ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat setempat.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. TNKB harus dipasang di depan dan belakang kendaraan, sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 3.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinyatakan bahwa setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi di kendaraannya masing-masing. Pasal 280 UU 29/2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Polda Jawa Tengah telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati. Operasi ini menyasar tiga kecamatan, yaitu Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, setelah mendapatkan informasi mengenai banyaknya kendaraan tanpa dokumen yang sah di wilayah tersebut. Operasi ini dilakukan pasca terjadinya tragedi penganiayaan yang melibatkan warga Sukolilo.

Selama operasi, pihak kepolisian menemukan 33 sepeda motor dan 6 mobil tanpa dokumen legal di wilayah Sukolilo. Barang bukti terbanyak diamankan dari rumah seorang warga bernama Kunarso, yang memiliki 23 unit motor dan 2 unit mobil bodong. Rumah tersebut diibaratkan sebagai showroom kendaraan bodong.

“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.