Bansos Jokowi Rentan Politisasi, Bawaslu Berani Kawal Ketat Tidak?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemeberian bansos kepada masyarakat. (Foto: Dok. Setneg)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat jelang Pemilu 2024 rentan dipolitisasi.

Untuk mengantisipasi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengawasi penyaluran seluruh program Bansos.

Kerentanan juga pada program pangan berupa beras. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk meminta jadwal dan lokasi penyaluran Bansos pangan.

Diketahui, Pemerintah Pusat mengguyur program Bansos tahun 2024 sebesar Rp496 triliun. Angka ini naik Rp53,3 triliun dari anggaran Bansos di tahun 2023 lalu. Dana tersebut meliputi berbagai program bantuan sosial mulai dari program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

BACA JUGA: Jokowi Rajin Bagikan Bansos Jelang Pemilu 2024, Sri Mulyani Buka Suara

“Bansos ada beberapa jenis bantuan. Kita awasi saat penyalurannya. Terutama Bansos pangan baik dari Dinsos atau pun Dinas ketahanan pangan. Kita sudah minta jadwal dan lokasi penyaluran ke mereka, supaya petugas Bawaslu ikut mengawasi,” kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, Kamis (1/2/2024).

Pengawasan distribusi Bansos ini dilakukan menyusul adanya dugaan temuan pelanggaran pemilu berupa penggiringan puluhan ibu-ibu penerima bansos untuk mencoblos salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat.

Upaya politisasi Bansos itu dilakukan oleh pria berinisial DN, seorang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Sindangjaya. Meski begitu, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai operator SIKS-NG.

“Operator SIK-NG tersebut diduga mengkampanyekan salah satu caleg kepada warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT. Namun, statusnya tidak teregister karena tidak memenuhi syarat formil,” terangnya.

Bawaslu menyebut selain mengawasi proses distribusi Bansos, pihaknya mendorong para petugas yang terlibat dalam penyaluran Bansos untuk netral.

“Memang potensinya mobilisasi besar. Jadi kita akan awasi secara intensif dan beri pembekalan agar mereka tetap netral,” jelas Riza.

Riza menjelaskan, perkara netralitas sangat jadi konsen Bawaslu. Selain PKH, pihaknya mengimbau petugas lain seperti pekerja BUMN, aparat desa, dan ASN ikut netral dalam Pemilu.

BACA JUGA: Cak Imin Nilai Presiden Jokowi Bagi Bansos Harus Sebagai Negarawan: Kualat Pak!

Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

“Netralitas ini sangat jadi perhatian kita karena berkaca pada pelanggaran Pemilu 2019, angka pelanggaran netralitas itu lebih banyak terjadi. Maka perlu pencegahan,” tandasnya.

(Tri/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva