Kemenhut dan Pemkot Bandung Kerja Sama Penanganan Bandung Zoo, Selamatkan 711 Satwa dan Amankan Pekerja

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani nota kesepakatan terkait koordinasi upaya penyelamatan satwa dan pengamanan pekerja di eks Lembaga Konservasi Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo).

Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, sebagai solusi pasca pencabutan izin lembaga konservasi Bandung Zoo.

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, kesepakatan ini bertujuan memastikan satwa tetap terpelihara dengan baik dan para karyawan tetap dapat bekerja selama masa transisi.

Menurutnya, negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan satwa sekaligus keberlangsungan operasional dasar.

“Intinya adalah menjaga agar satwa yang ada di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja sehingga operasional tetap berjalan. Karena itu, kami berbagi tanggung jawab dengan Pemerintah Kota Bandung,” ujar Satyawan.

Baca Juga:

Menanti Nasib Bandung Zoo, Warga Cemas Ikon Bersejarah Kota Bisa Menghilang

711 Satwa di Bandung Zoo Bertahan Dengan Sisa Pakan dan Donasi Publik

Ia menyebut, terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo yang seluruhnya merupakan satwa dilindungi. Secara hukum, satwa tersebut adalah milik negara dan dititipkan kepada lembaga konservasi.

Dengan dicabutnya izin pengelolaan, pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab penuh atas perawatan satwa agar tidak terlantar dan tetap sehat.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, kesepakatan ini membagi peran secara jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian Kehutanan bertanggung jawab 100 persen terhadap penanganan dan kesejahteraan satwa. Sedangkan Pemkot Bandung bertanggung jawab atas operasional serta gaji karyawan.

“Operasional dan gaji karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Sedangkan satwa sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Kehutanan,” kata Farhan.

Farhan menambahkan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Pemkot Bandung akan membentuk komite bersama yang terdiri dari Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan untuk menyusun konsep baru pengelolaan kawasan tersebut.

Komite tersebut juga akan bertugas menyiapkan mekanisme penunjukan pengelola baru melalui proses seleksi terbuka. Calon pengelola wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan memiliki kompetensi profesional di bidang konservasi dan edukasi.

“Dalam tiga bulan ini kita kebut pembentukan komite dan penyusunan konsep. Setelah itu akan dibuka kesempatan bagi lembaga konservasi berbadan hukum untuk mengelola kawasan ini secara profesional,” ujarnya.

Selama masa transisi, kawasan Bandung Zoo tetap disegel dan belum dibuka untuk umum. Menurut Farhan, pembukaan kembali kawasan wisata tersebut akan menunggu hasil evaluasi kesehatan dan kondisi satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

Pesan KDM Tentang Bandung Zoo

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana memastikan mendukung penuh pembagian peran lintas pemerintah.

Ia menyebut, keberadaan kebun binatang sebagai sarana edukasi penting, agar masyarakat memahami cara berinteraksi secara bijak dengan satwa dan alam.

“Hari ini kami berbagi peran, menjaga proses administrasi, pegawai, serta satwa. Kebun binatang penting untuk edukasi interaksi manusia dengan hewan. Keberlanjutan harus dikawal bersama,” katanya.

“Pesan Gubernur tetap mempertahankan Bandung Zoo sebagai Taman Margasatwa yang ikonik. Pemerintah kota, provinsi, dan pusat akan menjaga amanah ini, dengan pengawasan masyarakat,” imbuhnya.

Pendapat DPRD Kota Bandung Soal Bandung Zoo

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengapresiasi langkah penyelamatan aset dan satwa yang dilakukan pemerintah.

Ia mendorong jaminan bagi karyawan selama masa transisi serta proses seleksi pengelola baru dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan satwa terjaga, karyawan terlindungi minimal selama tiga bulan ke depan, dan ke depan Bandung Zoo dikelola secara lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026