BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koperasi Kelurahan Merah Putih kini menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi dan solidaritas sosial masyarakat di Kota Cimahi. Digagas sebagai wadah pemberdayaan berbasis komunitas, koperasi ini tidak hanya menawarkan layanan simpan pinjam, tetapi juga membawa semangat gotong royong dan kemandirian yang lahir dari warga itu sendiri.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa koperasi tersebut merupakan model ekonomi kerakyatan yang inklusif dan transparan.
“Koperasi ini bukan sekadar urusan simpan pinjam. Ia harus menjadi gerakan gotong royong, solidaritas sosial, dan model ekonomi kerakyatan yang inklusif serta transparan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Hingga saat ini, sedikitnya 15 koperasi kelurahan telah terbentuk. Masing-masing koperasi dikelola dengan tujuh unit usaha utama seperti layanan kesehatan, distribusi logistik, penyediaan sembako murah, hingga layanan simpan pinjam berbasis komunitas.
Konsep ini menjadikan koperasi lebih dari sekadar lembaga keuangan, melainkan ekosistem pemberdayaan yang menyatu dengan kehidupan warga.
Baca Juga:
Cerita Menarik di Balik Gelar Juara Akademi Persib Cimahi di Gothia Cup U-13
RT dan RW Didorong Jadi Motor Penggerak Koperasi
Pilar penting dari keberhasilan koperasi ini tak lepas dari peran aktif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mereka dianggap sebagai garda terdepan pembangunan sosial ekonomi di lingkungan masing-masing.
“Ketua RT dan RW adalah ujung tombak pembangunan di wilayah. Dari forum rembug warga, musrenbang kelurahan, hingga pelaksanaan program-program pemerintah, peran mereka sangat menentukan keberhasilan kebijakan,” kata Ngatiyana.
Ia mengajak para ketua RT dan RW menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan partisipasi warga.
“Jadilah penggerak gotong royong dan pelopor kemandirian warga. Koperasi ini harus tumbuh dari bawah, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan, dibentuk pula Satuan Tugas Koperasi Kelurahan Merah Putih. Satgas ini berada langsung di bawah kendali Wali Kota dan bertugas melakukan pendampingan, pengawasan, serta pembinaan secara menyeluruh terhadap operasional koperasi di tiap kelurahan.
Kolaborasi yang terbangun antara koperasi, RT, dan RW diharapkan mampu menciptakan daya tahan sosial-ekonomi di tengah masyarakat urban. Ini menjadi bentuk nyata bahwa kekuatan pembangunan tidak selalu harus datang dari atas, tapi bisa muncul dari bawah dari ruang-ruang kecil tempat warga tinggal dan saling bekerja sama.
(Hafidah Rismayanti/Aak)