BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pencegahan perilaku menyimpang di malam hari.
Kebijakan ini mulai dijalankan menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan dikoordinasikan secara lintas sektor bersama aparat keamanan dan wilayah.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan kolaboratif, bukan represif.
“Tujuan utama kebijakan ini bukan untuk menghukum, tetapi mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif. Kami bekerja sama dengan aparat dan kewilayahan untuk patroli jam malam pelajar,” kata Erwin, Jumat (13/6/2025).
Erwin jug menambahkan, meski masih tahap awal, evaluasi terhadap pelaksanaan jam malam sudah menjadi bagian dari agenda pemerintah.
Baca Juga:
Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar
Ancaman Gempa Skala Besar Intai Kota Bandung, BMKG Imbau Masyarakat Siap Siaga
“Kami tengah melakukan observasi di lapangan sambil menyiapkan evaluasi menyeluruh,” ucapnya.
Kebijakan tersebut juga selaras dengan program pendidikan karakter, khususnya dalam mendorong terbentuknya Profil Pelajar Pancasila. Salah satu aspek yang ditekankan adalah gaya hidup sehat melalui pola tidur yang teratur.
“Kami ingin anak-anak di Kota Bandung tidak hanya cerdas, tapi juga sehat dan berkarakter. Tidur dan bangun tepat waktu adalah bagian dari pendidikan karakter,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menyebut pihaknya telah mengedukasi sekolah-sekolah agar ikut mendukung implementasi kebijakan ini.
“Sekolah memberikan pemahaman bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan, bukan pembatasan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan program pembinaan lanjutan bagi pelajar yang terjaring dalam patroli malam. Kegiatan parenting dan peran serta orang tua akan diperkuat.
“Kami ingin pembinaan tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga melibatkan keluarga. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)