Banyak Warga Tak Menggunakan Helm di Sukolio, Emang Boleh Senekat Itu?

warga sukolio helm
(Tangkap Layar/Google Maps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Laporan terbaru dari netizen di media sosial menunjukkan warga pemotor banyak tak memakai helm wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.  Selain itu, nampak juga yang tidak menggunakan plat nomor.

Jelas, fenomena tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum lalu lintas dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran melalui Google Street View, terutama di Jl Kayen-Sukolilo dekat Pasar Sukolilo, terlihat beberapa sepeda motor, terutama jenis matic seperti Mio dan BeAT, yang tidak menggunakan pelat nomor. Hal ini terlihat jelas dari gambar yang diambil oleh kamera Google.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Penelusuran lebih lanjut di dekat SDN 01 Sukolilo menunjukkan bahwa mayoritas pengguna sepeda motor masih menggunakan pelat nomor. Meski begitu, tetap ada beberapa motor yang terlihat tanpa pelat nomor ketika melintasi Jl Kayen-Brati.

Bergeser ke Jl Sukolilo – Babalan, tampak juga warga tidak menggunakan pelat nomor baik saat berkendara maupun terparkir di depan toko. Fenomena ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat setempat.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. TNKB harus dipasang di depan dan belakang kendaraan, sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 3.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinyatakan bahwa setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi di kendaraannya masing-masing. Pasal 280 UU 29/2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Polda Jawa Tengah telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati. Operasi ini menyasar tiga kecamatan, yaitu Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, setelah mendapatkan informasi mengenai banyaknya kendaraan tanpa dokumen yang sah di wilayah tersebut. Operasi ini dilakukan pasca terjadinya tragedi penganiayaan yang melibatkan warga Sukolilo.

Selama operasi, pihak kepolisian menemukan 33 sepeda motor dan 6 mobil tanpa dokumen legal di wilayah Sukolilo. Barang bukti terbanyak diamankan dari rumah seorang warga bernama Kunarso, yang memiliki 23 unit motor dan 2 unit mobil bodong. Rumah tersebut diibaratkan sebagai showroom kendaraan bodong.

“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026