BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga pengemudi ojek online masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Bahlil, ojek online masuk dalam kriteria UMKM yang layak mendapat subsidi BBM.
“(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan plat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Adapun formula maupun mekanisme penyaluran subsidi BBM sudah hampir final.
Bahlil menyebut, pemerintah masih membutuhkan satu sampai dua percobaan (exercise) lagi untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM ini tepat sasaran.
“Dan sekarang BPS (Badan Pusat Statistik) lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak,” ucapnya
Finalisasi data tengah dikebut BPS dalam satu minggu terakhir. Hal ini mengingat data antar kementerian masih tercecer sehingga perlu penyatuan agar menjadi rujukan sasaran penerima.
“Karena kan data selama ini kan enggak satu, ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka kita minta mulai sekarang harus datanya satu,” terang Bahlil.
Terkait mekanisme penyaluran, pemerintah memakai skema campuran (blending).
BACA JUGA: Bahlil: Skema BBM Subsidi Untuk Ojol Masih Dikaji
Lewat skema ini, subsidi BBM diberikan lewat barang seperti yang selama ini berjalan, maupun melalui bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli.
“(Skemanya) tetap blending. Nanti kita umumkan nanti, kalau porsinya, ya,” kata Bahlil.
(Kaje/Usk)