Bacaleg Nasdem Garut Sawer Uang di Kantor KPU, Bawaslu Angkat Bicara

sawer uang
(web)

Bagikan

GARUT,TM.ID : Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan menyayangkan euforia sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem) yang menyawer lembaran uang setelah mendaftarkan diri di kantor KPU setempat, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ahmad, pihak Bawaslu sudah mengetahui langsung adanya aksi sawer uang oleh bacaleg dari NasDem. Padahal, seharusnya tidak perlu dilakukan, apalagi masih di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

“Sangat menyayangkan juga sih sebetulnya, pembagian kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU,” kata Ahmad.

Saat ini masih dalam tahapan pendaftaran bacaleg, atau belum masuk dalam calon anggota legislatif. Kendati demikian, kata dia, seharusnya tidak dibenarkan membagi-bagikan uang.

Melihat kejadian tersebut, menurut dia, lebih cenderung pada partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 yang harus mematuhi aturan-aturan berlaku dalam setiap kegiatan pemilu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membahas persoalan aksi parpol peserta Pemilu 2024 yang membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

“Nanti akan coba dibahas dahulu apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kami bahas,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa pembagian uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya, dan terjadi secara spontan.

Junaidin mengetahui langsung adanya bagi-bagi uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.

“Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya,” katanya.

Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi dilakukan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar dan DPR RI

Ia berharap ke depan tidak ada lagi bacaleg melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagi-bagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.

“Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu,” katanya menegaskan.

Aksi sawer lembaran uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut.

Bahkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari ikut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.

Sawerannya itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah orang ikut berebutan mengambil uang yang disawernya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.