DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Penulis: Budi

dkpp kpu
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang tertutup untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada hari Senin jam 10.00 WIB.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dua perkara, yaitu nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

“Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,” kata Yudia Ramli di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

BACA JUGA: KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu Putusan PN Jakpus

Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.

“Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila,” ujarnya.

Ia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata dia.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se-young Ikon Baru Korea, Pecahkan Rekor Kontrak Termahal Sejarah Bulu Tangkis
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu
Ngunduh Mantu
Curi Perhatian Publik, Ini Souvenir Mewah Ngunduh Mantu Al Ghazali-Alyssa
Maia Estianty
Maia Estianty Blak-blakan Ogah Punya Anak Lagi!
Oppo A5
Oppo A5 dan A5x Resmi di Indonesia, untuk yang Ingin HP Murah Tahan Banting!
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.