Awas Penyalahgunaan, ini Cara Hapus Data Kendaraan Hilang

kendaraan hilang
(Ilustrasi.BFI Finance)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kendaraan yang hilang akibat pencurian kini dapat mengajukan penghapusan data kendaraan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, tindakan itu guna  mengakuratkan data dan mencegah kendaraan tersebut digunakan untuk kejahatan.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Aan Suhanan melansir Antara, Senin (05/08/2024).

Cara Hapus Data Kendaraan Hilang

Pemilik kendaraan yang hilang dapat langsung mengajukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Proses itu dilakukan untuk memastikan bahwa data yang ada tetap akurat dan tidak disalahgunakan.

Aan juga menjelaskan, penghapusan data itu tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang hilang, tetapi juga untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan atau yang akan diubah dari kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi.

Penghapusan data kendaraan yang hilang dilakukan dengan cara pemilik kendaraan mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.

Tidak Bisa Terdaftar Ulang

Data kendaraan yang telah dihapus tidak dapat didaftarkan kembali oleh pihak kepolisian, sehingga penting bagi pemilik untuk segera melakukan penghapusan jika kendaraannya hilang.

Kendaraan yang dijadikan barang bukti dalam kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan lainnya harus segera diambil sebelum lewat tujuh tahun untuk menghindari penghapusan data. Jika data sudah dihapus, kendaraan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk registrasi.

Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 Kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK berdampak langsung pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan Regident dan Kesamsatan.

Pada rapat analisis, evaluasi, dan validasi pelayanan Regident dan Kesamsatan yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Kakorlantas Polri bersama Pelaksana Harian (Plh.)

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data Regident Ranmor atas permintaan pemilik.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara