Aturan Pinjaman Koperasi Merah Putih Bakal Rampung Sebelum 17 Agustus 2025

koperasi desa merah putih
Ilustrasi. (Teropong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan tengah mempercepat pembahasan regulasi pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut Ada dua regulasi yang akan dikebut dan targetnya selesai sebelum 17 Agustus 2025. Keduanya bakal dibahas bersamaan dengan persiapan operasional KDMP.

Dua aturan itu merujuk pada Rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Tentu ini tidak bisa satu putaran akan harmonisasi dilanjutkan pada rapat yang berikutnya dan kita berharap nanti sebelum 17 (Agustus) mudah-mudahan ini bisa sudah jadi,” kata Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Sebagai informasi, dua aturan itu akan diselaraskan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:

Karawang Tancap Gas Koperasi Merah Putih, 2.552 Pengurus Resmi Dilantik

Tegas! Bulog Tak Akan Beri Bantuan Pangan Beras Bagi Pemain Judol

Rancangan Permendes akan mengatur mengenai persetujuan kepala desa untuk pembiayaan KDMP. Sementara itu, rancangan Permendagri akan mengatur mengenai persetujuan bupati atau walikota untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

“Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti sinkronisasi dengan harmonisasi dengan kementerian terkait,” ujar Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan pembangunan fisik bukan prioritas utama dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Desa justru didorong untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia agar dana koperasi dapat langsung dialokasikan ke kegiatan ekonomi warga.

“Aset tadi, soal aset, kan tidak harus menggunakan semua aset yang harus dibangun baru, atau yang enggak ada kita buat ada—enggak. Kalau ada aset yang ideal di desa, pakai saja itu,” kata Budi.

“Karena lebih banyak nanti pembiayaan itu dipakai untuk modal kerja, bukan untuk bangun gedung dan sebagainya yang tidak punya kapasitas untuk pengembalian pinjaman,” sambungnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City