Asap Rokok di Fasilitas Umum Ganggu Kenyamanan

Asap rokok di fasilitas umum
(Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepulan asap rokok seringkali menyesakkan, memberi ketidaknyamanan, dan memberikan bahaya bagi kesehatan, terlebih bagi perokok pasif.

Oleh karena itu, harus berhati-hati saat merokok di tempat umum, sebab asap rokok di fasilitas umum bisa berikan ancaman bagi kesehatan.

Tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2003, rokok ialah hasil olahan tembakau yang dibungkus, termasuk cerutu atau bentuk lainnya, yang dihasilkan dari tanaman seperti Nicotiana Tabacum dan Nicotiana Rustica, atau sintesis yang mengandung nikotin dan tar.

Produk rokok ini, meskipun lazim dikonsumsi, memiliki dampak besar terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak merokok namun terpapar asap rokok.

World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa sekitar 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat paparan asap rokok, meskipun mereka tidak merokok. Kementerian Kesehatan Indonesia menjelaskan bahwa perokok pasif adalah orang yang menghirup asap rokok dari perokok di sekitarnya, atau berada di ruangan tertutup dengan seseorang yang sedang merokok.

Data dari GATS

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan bahwa ada sekitar 120 juta perokok pasif di Indonesia, yang mengindikasikan bahwa implementasi larangan merokok di fasilitas umum masih jauh dari optimal.

Kandungan asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia, dengan setidaknya 250 di antaranya merugikan kesehatan. Beberapa zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO) diketahui memicu kanker, penyakit paru, jantung, dan bahkan kelainan saat kehamilan.

Walaupun kemasan rokok telah lengkap dengan peringatan bahaya, lengkap dengan gambar mengerikan, masih banyak orang yang mengabaikannya dan terus merokok di tempat-tempat umum.

Masih lemahnya penegakan kebijakan larangan merokok di tempat umum mengharuskan adanya perhatian yang lebih serius dari pihak berwenang.

BACA JUGA: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Polemik di Lingkup Pemerintahan

Asap rokok di fasilitas umum tidak hanya menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai hak setiap orang untuk menghirup udara bersih, terutama bagi perokok pasif.

Lingkungan yang sehat dan nyaman untuk semua harus jadi perioritas terciptanya udara yang bersih.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.